Sejarah Pendirian
Komunitas STARLA resmi didirikan pada tanggal 11 Januari 2023 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan. Pendirian ini didasari oleh semangat pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam berserikat dan berkumpul, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 E Ayat (3) UUD 1945.
Para pendiri STARLA menyadari perlunya sebuah "kendaraan" formal untuk mengelola potensi ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat lokal. Dengan visi menciptakan perubahan yang nyata, STARLA kemudian mengukuhkan tatanan organisasinya melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga pada 8 Maret 2023 di Talang Ubi yang untuk pertama kalinya dipimpin oleh Hengky Yohanes. Kini, STARLA terus berkembang sebagai organisasi yang dinamis dan terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi bagi kemajuan bersama.